Kamis, 06 September 2012

Booklet PPh


Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi penghasilan, subjek PPh, objek PPh, tarif PPh, dan sebagainya.
»»  read more...

Booklet PPN


Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap penyerahan barang dan/atau jasa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewahsebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi PPN, Pengusaha Kena Pajak (PKP), pengukuhan PKP, jenis-jenis penyerahan yang dikenakan PPN, barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN, dan sebagainya.
»»  read more...

Booklet PBB


Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994. PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan. Keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.

»»  read more...

Booklet KUP


Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Uraian mengenai KUP akan membantu Anda untuk memahami proses bisnis perpajakan di Indonesia. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi istilah-istilah perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan manfaatnya, tata cara pendaftaran dan pemberian NPWP. pelaporan dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), Surat Pemberitahuan (SPT) dan batas pembayaran pajak, dan masih banyak lagi.




»»  read more...

Mengapa Saya Ingin Menjadi Fotografer

Fotografi bagi saya adalah seni. Seni bagaimana kita bisa menceritakan sesuatu lewat sebuah foto. Bahkan foto benda mati pun di tangan seorang fotografer bisa memiliki nilai seni yang tinggi. Yang namanya seni, itu berasal dari hati. Ini yang membuat hasil jepretan seorang fotografer berbeda dengan hasil jepretan orang yang hanya sekedar memotret biasa.

Saya tertarik dengan dunia fotografi sejak SMA. Saya dan teman teman saya yg sama sama suka fotografi sering hunting foto walaupun kameranya masih modal minjem punya temen.hhe (maklum harga kameranya masih mahal -sampai sekarang pun belom kebeli :p-). 

Di semester akhir kelas 3 SMA, saya terpilih menjadi panitia buku tahunan. Dari sini saya punya kenalan fotografer beneran. Saya belajar banyak dari mereka, dan sedikit demi sedikit saya mulai mengenal dunia fotografi dari mereka.

Ketika ujian akhir praktek pelajaran fisika, kelompok saya mencoba membuat Kamera Lubang Jarum (KLJ). Di sini lah efek ketertarikan saya dengan dunia fotografi berpengaruh. Kamera Lubang Jarum buatan kelompok saya berhasil walaupun tidak sempurna. Yang membuat saya bangga, di ujian praktek tahun tahun sebelumnya belum ada yang pernah membuat KLJ. 
Ini salah satu hasil jepretan KLJ kami :)

salah satu spot SMAN 3 Sukabumi (foto asli,no editing)


Waktu saya kuliah d UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saya sempat ikut Komunitas Mahasiswa Fotografi Kalacitra. Tapi sayangnya , belum sempat saya ikut program Pendidikan Dasar Fotografi di Kalacitra, saya keburu pindah kuliah ke STAN. Ya, mungkin memang bukan jalannya d kalacitra.hhe
Di STAN , naluri fotografer saya pun masih mengalir :3 hehe. Saya ikut Lomba Fotografi Indonesia Economic Festival di STAN dan dapet juara 3 (lumayaan ,alhamdulillah :D) juga jadi panitia buat buku taunan kelas 1 D .
Ini foto yang di kirim buat lomba

maap masih newbie jd begini adanya :p

Yak , semoga suatu hari nanti saya bisa jadi fiskus merangkap fotografer :D amiiin 
Minimal , bisa tetep motret buat konsumsi sendiri :) 
Eh yang pasti, semoga cepet punya kemera :D
»»  read more...

don't think, just shoot

spotlight danbo

The shadow

Love-a-shoes

see more at http://www.facebook.com/media/set/?set=a.2557280059366.2110568.1474921849&type=3 :)
»»  read more...

Persamaan dan Perbedaan Kamera SLR & DSLR


1309842079125272128
Kamera kini telah banyak dimiliki guna mengabadikan gambar. Dimulai dari kamera saku, kamera digital dan kini berkembang kepada kamera SLR dan DSLR. Yang banyak dipakai banyak orang saat ini kamera digital dan kamera SLR.

DSLR dan SLR adalah camera yang hanya berbeda pada sistem kerjanya. Perbedaan spesifiknya adalah:

Kamera SLR (single-lens reflex) atau Kamera refleks lensa-tunggal‎ adalah kamera yang menggunakan sistem jajaran lensa jalur tunggal untuk melewatkan berkas cahaya menuju ke dua tempat, yaitu Focal Plane dan Viewfinder, sehingga memungkinkan fotografer untuk dapat melihat objek melalui kamera yang sama persis seperti hasil fotonya.

Hal ini berbeda dengan kamera non-SLR, dimana pandangan yang terlihat di viewfinder bisa jadi berbeda dengan apa yang ditangkap di film, karena kamera jenis ini menggunakan jajaran lensa ganda, 1 untuk melewatkan berkas cahaya ke Viewfinder, dan jajaran lensa yang lain untuk melewatkan berkas cahaya ke Focal Plane.

Kamera SLR menggunakan pentaprisma yang ditempatkan di atas jalur optikal melalui lensa ke lempengan film. Cahaya yang masuk kemudian dipantulkan ke atas oleh kaca cermin pantul dan mengenai pentaprisma. Pentaprisma kemudian memantulkan cahaya beberapa kali hingga mengenai jendela bidik. Saat tombol dilepaskan, kaca membuka jalan bagi cahaya sehingga cahaya dapat langsung mengenai film.

Pada SLR media penyimpan data gambar disimpan pada film 35MM (analog) tidak diperlukan proses digitalisasi, kompresi data sehingga gambar bisa langsung dilihat hasilnya pada film tersebut. Bila ingin memproses foto lebih lanjut gulungan film inilah yang dibawa ke laboratorium cuci cetak foto.

Kamera DSLR (Digital Single Lens Reflex Camera) adalah kamera digital yang menggunakan mechanical mirror system dan pentaprisma unuk mengarahkan cahaya dari lensa menuju optical viewfinder yang berada pada kamera).

DSLR (Digital Single Lens Reflex) bekerja dengan sistem digital penuh sejak saat capture obyek foto oleh Image Sensor hingga penulisan pada memory card. Karena itu pada DSLR terdapat lebih banyak tombol dibanding SLR seperti pilihan ISO, White Balance, Preset Scenes, Resolusi dan lainnya, dan yang paling membedakan adalah tersedianya memory slot yang terkadang lebih dari 1.

Sedang kesamaan DSLR dan SLR adalah mekanisasi pengambilan obyek foto yang menggunakan satu lensa (single lens) yang sama untuk fungsi membidik (via viewfinder) dan menyampaikan hasil bidikan kepada Image Sensor (DSLR) atau pada Film (SLR). Progres tersebut dikerjakan secara reflexy (memakai kaca pantul yang terdapat didalam camera).

Sumber:
»»  read more...