 Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi penghasilan, subjek PPh, objek PPh, tarif PPh, dan sebagainya.
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi penghasilan, subjek PPh, objek PPh, tarif PPh, dan sebagainya.Text
saya masih newbie , mohon bimbingannya para blogger sekalian :D
Mengenai Saya
 
- Anisahinda
- Hinda Anisah, unyu unyu , imut :3 senang berteman , selamat berkawan :D salam hangat terdahsyat untuk pengunjung blog ini , salam kecup peluk membabi buta ({}) :*
Facebook Badge
Archive
Kamis, 06 September 2012
Booklet PPh
Published : 
23.35
Author : 
Anisahinda
 Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi penghasilan, subjek PPh, objek PPh, tarif PPh, dan sebagainya.
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dimana pajak ini adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Hal-hal yang diuraikan dalam booklet ini antara lain: definisi penghasilan, subjek PPh, objek PPh, tarif PPh, dan sebagainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Translate
Label
Popular Posts
- 
Jadi anak cewe satu-satunya itu bisa jadi d manja bgt . Tapi resikonya bisa jadi anak tomboy karena gaulnya ama kakak dan adik2 cowo. Yak, d...
- 
“A friend is someone who knows all about you and still loves you.” ― Elbert Hubbard “If you judge people, you have no time to lov...
- 
Indah Bermakn Tyler Stableford/Purwo Subagiyo Apa yang tersirat dibenak Anda ketika per...
- 
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Penghasilan (PPh), dima...
- 
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaiman...
- 
Fotografi bagi saya adalah seni. Seni bagaimana kita bisa menceritakan sesuatu lewat sebuah foto. Bahkan foto benda mati pun di tangan seor...
- 
Kamera kini telah banyak dimiliki guna mengabadikan gambar. Dimulai dari kamera saku, kamera digital dan kini berkembang kepada kamera S...
- 
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PP...
- 
Booklet ini berisi informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang kewajiban perpajakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PB...
- 
spotlight danbo The shadow Love-a-shoes see more at http://www.facebook.com/media/set/?set=a.2557280059366.2110568.147492184...

 
 Postingan
Postingan
 
 
 
 
 
 
  
 
0 komentar:
Posting Komentar